Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan Pemohon (HOIRIJA HARAHAP, A.Md FAR Binti MARA PARUHUM HARAHAP) Ibu kandung dari anak yang bernama : ARSYA ZHAFRAN KHAIRY Bin ARIF SANKA SUWASTAMA, Tuban, 24 – 08 – 2013 ( umur 10 tahun 10 Bulan ), ( umur 17 tahun 0 Bulan ) dan AYRA FREDELLA INARA Binti ARIF SANKA SUWASTAMA, Tuban, 22 – 11 – 2016 ( umur 7 tahun 7 bulan ), Khusus untuk menandatangani segala Akta – Akta, Surat - Surat termasuk Akta Pelepasan Hak, Peralihan Hak atas: Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No. 1754, Luas : 84 M2, atas nama Pemohon dan anak-anak Pemohon , yang terletak di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban – Jawa Timur.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Atau apabila Pengadilan Agama Tuban berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya ; |