Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2669/Pdt.G/2024/PA.Tbn KARTIKASARI WULAN SUCI WERDININGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 2669/Pdt.G/2024/PA.Tbn
Tanggal Surat Jumat, 13 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KARTIKASARI WULAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Muzakka SH MHKARTIKASARI WULAN
Tergugat
NoNama
1SUCI WERDININGSIH
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa Penggugat dan Tergugat adalah ahli waris sah dari almarhum/almarhumah MUDJI UNTUNG dan TUMIJATI;
  3. Menyatakan secara hukum bahwa seluruh harta peninggalan almarhum/almarhumah adalah harta warisan yang harus dibagi secara proporsional di antara Penggugat dan Tergugat sesuai hukum yang berlaku;
  4. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan bagian warisan yang menjadi hak Penggugat, atau jika perlu dilakukan pelelangan terhadap harta tersebut dengan hasilnya dibagi sesuai hukum;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

SUBSIDER

Apabila Pengadilan Agama Tuban berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak