Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
250/Pdt.P/2025/PA.Tbn Nur Santi Wigati binti Sudjono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2025/PA.Tbn
Tanggal Surat Jumat, 20 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Santi Wigati binti Sudjono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Nursanti Wigati binti Sudjono dalam Akta Cerai Nomor: 1337/AC/2020/PA.Tbn tertanggal 11 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Tuban dibetulkan dengan nama yang benar menjadi Nur Santi Wigati binti Sudjono;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk melakukan pembetulan atas nama Pemohon dari Akta Cerai tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Dan apabila pengadilan berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak