Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2025/PA.Tbn Nova Amelia Putri binti Muji Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2025/PA.Tbn
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nova Amelia Putri binti Muji
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama (Septino Cahyo Pratama bin Muji) adalah wali adlal;

3.   Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban untuk menikahkan Pemohon (Nova Amelia Putri binti Muji) dengan calon suami Pemohon (Wahyu Fernanda Ariawan bin Kamari) sebagai Wali Hakim ;

4.   Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon ;

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak