Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PA.Tbn Sri Rahayu binti Sujono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PA.Tbn
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Rahayu binti Sujono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama (Rasiyat bin Sujono) adalah wali adlal;

3.   Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban untuk menikahkan Pemohon (Sri Rahayu binti Sujono) dengan calon suami Pemohon (Sujono bin Warisan) sebagai Wali Hakim ;

4.   Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon ;

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak