INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
120/Pdt.P/2024/PA.Tbn | Suko Patono bin Lasono | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Apr. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 120/Pdt.P/2024/PA.Tbn | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 23 Apr. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tuban segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Menetapkan Pemohon (Suko Patono bin Lasono) sebagai wali dari anak yang bernama Surya Candra Gautama umur 12 tahun 10 bulan Tempat Tanggal Lahir Tuban, 13 Juni 2011, untuk menjual tanah bersertifikat Hak Milik Nomor 00729 atas nama Suko Patono dan Reknaliwati, Luas 68 M2 (enam puluh delapan meter persegi) yang terletak di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; Demikian atas terkabulnya permohonan ini, saya ucapkan terima kasih;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |