Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2024/PA.Tbn Tri Setyowati binti Slamet Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2024/PA.Tbn
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tri Setyowati binti Slamet
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan Pemohon (Tri Setyowati binti Slamet) sebagai wali dari anak yang bernama 1.Kenzie Daffa' Aprillianzo umur 11 tahun 11 bulan Tempat Tanggal Lahir Tuban, 28 April 2012, 2.Radjata Putra Arkadewa umur 4 tahun Tempat Tanggal Lahir Tuban, 26 Maret 2020, untuk menjual tanah pekarangan bersertifikat  Hak Milik Nomor 02740 atas nama  Dwi Pranoto, luas 215 m2 (dua ratus lima belas meter persegi) yang terletak di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban;

3.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak