INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
450/Pdt.P/2024/PA.Tbn | Suratno | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Des. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | |||||||||
Nomor Perkara | 450/Pdt.P/2024/PA.Tbn | |||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 13 Des. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menetapkan Pemohon (SURATNO Bin MUNTARI) Bapak kandung dari anak yang bernama : SHAFIRA LAUREL NOVRIYANI Binti SURATNO, Bojonegoro, 05 – 11 – 2008 ( umur 16 tahun 01 Bulan ), menandatangani segala Akta – Akta, Surat - Surat termasuk Akta Pelepasan Hak, Peralihan Hak atas: Buku C Desa Nomor 1391 atas nama Istri Pemohon bernama TINUS YUNIS HARTI, NOP Nomor 35.23.130.007.003-0026.0 dan Peta Bidang Tanah Nomor : 2664/24, Luas : 988 M2, atas nama Istri Pemohon, yang terletak di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban – Jawa Timur, sebagai syarat konversi ke SHM (Sertifikat Hak Milik) Ke BPN Tuban atas nama Pemohon dan anak-anaknya.
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Atau apabila Pengadilan Agama Tuban berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya ; |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |