Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
250/Pdt.P/2025/PA.Tbn Nur Santi Wigati binti Sudjono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2025/PA.Tbn
Tanggal Surat Jumat, 20 Jun. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Nur Santi Wigati binti Sudjono
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Nursanti Wigati binti Sudjono dalam Akta Cerai Nomor: 1337/AC/2020/PA.Tbn tertanggal 11 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Tuban dibetulkan dengan nama yang benar menjadi Nur Santi Wigati binti Sudjono;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk melakukan pembetulan atas nama Pemohon dari Akta Cerai tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Dan apabila pengadilan berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak